Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / /

  • Kehati-hatian dan Suuzan
    Opini | 3 tahun lalu
    Kehati-hatian dan Suuzan

    Oleh: Otto Syamsuddin Ishak

    Saya memiliki kenalan seorang hakim, yang dulunya aktivis (1998), namun bertugas di pengadilan lain. Lalu, saya bertanya padanya, terkait gugatan perdata seorang warga Kopelma Darussalam.